Aksi pemerasan terselubung terhadap para pejabat oleh oknum-oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun organisasi masyarakat (ormas).
Modusnya LSM dan/atau ormas melayangkan surat konfirmasi kegiatan penyelenggaraan pemerintah yang dilakukan sejumlah satuan kerja (satker).
Isi surat konfirmasi itu mengkoreksi data-data kinerja pada satker tertentu. Rata-rata mereka menyoroti bahwa satker telah melakukan kesalahan atau pelanggaran penggunaan anggaran negara dalam suatu kegiatan. Selain berkirim surat, aksi ancaman akan unjuk rasa juga diluncurkan apabila pejabat tidak memenuhi apa yang diminta LSM dan/atau ormas.
Disisi lain penegak hukum pun dengan mudah saja menerima laporan dari LSM dan/atau ormas tertentu. Apalagi, laporan-laporan itu belum tentu kebenarannya. Benar tidak laporan itu, lalu mereka menembuskan surat ke satker yang berkaitan dengan melampirkan tanda terima dari Kejaksaan.
Hal tersebut, membuat sebagian kepala satker dilingkungan Pemerintahan resah. Karena keresahan itu, tak jarang membuat para kepala satker menyanggupi apa yang menjadi permintaan LSM. Semua itu dilakukan agar laporan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Menurut beberapa pejabat hal Ini bentuk pemerasan terselubung. Karena tidak mau pusing, banyak kepala satker menyanggupi permintaan-permintaan yang tidak lazim. Tetapi, kalau terus-menerus seperti ini akan semakin menjamur. Cara ini digunakan untuk menakut-nakuti satker. Kinerja yang terganggu, pelayanan juga terganggu.
Cara yang dilakukan oleh sejumlah LSM dan/atau ormas tertentu, tidak lain adalah untuk meminta sejumlah uang agar surat tembusan atau pemberitahuan atas laporan pelanggaran penggunaan anggaran pada setiap satker tidak ditindaklanjuti.
Mereka mendapatkan data-data itu dari sistem online dan LPJ Bupati/Walikota. Data dari oknum anggota DPRD dan Data dari BPK dengan mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta data dan informasi mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan anggaran.
Beberapa pejabat BPK juga menegaskan agar pejabat publik tidak perlu takut dengan berbagai tuduhan kalau memang sudah bertindak benar. Pejabat harus melakukan perlawanan jika memang tidak melakukan korupsi.
Mekanisme pelaporan audit BPK yang terbuka semakin membuka peluang upaya pemerasan. Namun, laporan BPK tetap harus disampaikan secara terbuka, tapi cukup ringkasannya dan tidak perlu sampai detail. BPK juga harus teliti melakukan pemeriksaan dan menjalankan langkah-langkah preventif untuk mencegah pemerasan dari jajarannya sendiri
Comments
Post a Comment