Skip to main content

Sistem Penanggulangan Bencana Yang Handal Di Kabupaten Sukabumi ?

          Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana di tingkat Kabupaten / Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005.
Sebagai satuan kerja perangkat daerah atau SKPD, maka BPBD harus dibentuk dengan landasan Peraturan Daerah (Perda). BPBD bisa dibentuk dengan Peraturan Gubernur, Bupati atau Walikota tetapi lembaga itu bukan kategori SKPD sehingga tidak dapat mengakses APBD dan tunjangan-tunjangan lain di daerah yang bersangkutan, sumber daya manusia yang terbatas, namun tetap dapat mengakses dan on-call dari BNPB.
Mekanisme BPBD yang dinilai masih baru, menyisakan pertanyaaan apakah mekanisme BPBD itu lebih baik atau lebih buruk daripada Satkorlak ataupun Satlak, sebagai lembaga ad hoc, yang artinya baru bekerja bila dibutuhkan atau terjadi kejadian bencana. Sementara itu BPBD sudah bersifat permanen yang sudah mempunyai ada anggaran, sumber daya manusia, perencanaan, peralatan dan lain-lainnya.
Kabupaten Sukabumi sebagai kabupaten terluas se Jawa dan Bali, menempati ranking ke 6 nasional sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi, seperti bencana geologi, vulkanologi, klimatologi, dan lingkungan.
Potensi bencana di Sukabumi, dapat dilihat dari kondisi geografis, kawasan pesisir pantai sepanjang 117 kilo meter, dua gunung berapi aktif yang sangat dekat yaitu  Gunung Salak dan Gede-Pangrango dan  juga memiliki puluhan Daerah Aliran Sungai.
 Dalam kerangka kerjanya BPBD terdapat tiga bidang penanganan yaitu  pra bencana, saat bencana dan pasca bencana. BPBD mempunyai fungsi koordinasi, komando dan pelaksana. Lalu bagaimana peran BPBD di daerah dalam proses-proses pembangunan ?
Sebagai daerah yang sangat luas dan daerah yang tingkat APBD- nya rendah tapi mempunyai tingkat kerawanan bencana yang tinggi. BPBD Kabupaten Sukabumi dituntut untuk melaksanakan program yang sinergi dengan SKPD yang lainnya. Hal ini berkaitan dengan pembiayaan guna menangani kebencanaan di daerah
Proses-proses pembangunan banyak terkait dengan pengurangan resiko bencana (PRB) . Dalam fungsi koordinasi pembangunan dipegang oleh Bappeda. Bagaimana koordinasi antara Bappeda dan BPBD dalam mengintegrasikan pengurangan resiko bencana ke dalam proses-proses pembangunan?
Pola pikir saat ini masih banyak berupa tanggap darurat sehingga tidak terjadi integrasi dalam pembangunan yang ada. Bila memahami bahwa pra bencana atau pengurangan risiko bencana (PRB) itu sangat terkait dengan proses-proses pembangunan maka akan dapat dimasukkan ke dalam pembangunan sebagai suatu yang integral.
Dari kesimpulan diatas lalu bagaimana hubungan konstelasi BPBD dengan Bappeda bila tidak ada bencana ?
BPBD tidak perlu mengambil fungsi Bappeda dalam melakukan perencanaan pembangunan. Hal yang dapat dilakukan adalah  memperkuat pada isu-isu penanganan bencana ke dalam perencanaan pembangunan yang disusun oleh Bappeda.
Sementara itu partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan biasanya melalui Musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten/kota. Namun Seringkali usulan-usulan dari desa atau kecamatan mentok di tingkat  kabupaten/kota karena kalah posisi tawar dengan SKPD dan dan prioritas pembangunan.
Penempatan pejabat dan proyek pembangunan banyak disebabkan balas jasa pada saat pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga dapat menggeser prioritas yang sebelumnya sudah ada sesuai dengan kepentingan kelompok tertentu.
Terkait dengan pembiayaan guna menangani kebencanaan di daerah, tentu saja semua sudah tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanganan Bencana, di dalamnya tercantum  dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dana tersebut berupa penggunaan dana siap pakai ataupun dana tak tersangka.
              Sistem akuntasi di Indonesia masih dilakukan dengan asumsi bahwa semua dalam kondisi normal atau tidak ada bencana. Contoh: dalam situasi darurat (emergency) untuk belanja sukar sekali untuk mendapatkan kuitansi, stempel dan alamat penjual barang. Hal ini mengakibatkan tidak siap untuk menyampaikan laporan keuangan dari pembelanjaan pada situasi darurat. Maka dari itu banyak pengguna anggaran dan tidak tersangka menjadi tersangka oleh BPKP atau KPK.

Comments

Popular posts from this blog

Melawan Keyakinan

Kadang sifat pemberontak dianggap kebanyakan orang sebagai sesuatu yang buruk yang akhirnya kebanyakan orang juga Akan membencinya karena dianggap sebagai sesuatu yang tabu juga karena Akan menjadi minoritas sehingga memang Akan membuat posisi kita juga dari segi keuntungan jelas tidak menguntungkan pilihan yang tidak mudah memang untuk kita bisa menjalaninya, tetapi kalo kita punya kemauan pasti nantinya akan terbiasa dan malah menikmatinya. karena ternyata untuk MenemukanNya kita harus mempunyai sifat itu sehingga selalu mencari Dan selalu ragu atas apa yang terjadi di hidup dan kehidupan ini . Siapa bilang Sang Maha ini senang dengan orang-orang yang yakin, mungkin lebih menyukai orang-orang yang ragu dan pemberontak karena membutuhkan keraguan Dan pemberontakan untuk menemukan Dia yang tersembunyi. Bagaimana mulai dari Nabi Adam sampai Rasulullah Muhammad mempunyai jiwa pemberontak, Dan ragu terhadap Ketidaksempurnaan sehingga membuat mereka menjadi insan terpilih, yang tercipta ...

Konsep Pelestarian Alam Ala Khalifah

Konsep pelestarian alam (nature conservation) sampai hari ini masih mencari bentuk-bentuk terapan yang tepat. Persoalan lingkungan hidup mulai muncul dan berkembang mulai abad ke-17, terutama setelah manusia berhadapan dengan teknologi dan revolusi industri di Eropa. Proses-proses mekanis dan penggunaan bahan-bahan kimiawi ternyata banyak yang tidak bersahabat dengan lingkungan. Munculnya mesin dan penggunaan bahan bakar mengakibatkan pencemaran yang berakibat serius bagi kerusakan ekosistem alam. Karena itu ilmu konservasi alam harus selalu sejalan mengikuti perkembangan kecanggihan pengrusakan pada alam itu sendiri. Pelestarian alam merupakan cabang ilmu ekologi yang sifatnya konservatif mempertahankan nilai-nilai yang telah ada baik kondisi alami, estetika maupun kekayaan alam yang telah terbentuk sejak awalnya. Alam mengalami proses-proses perubahan menuju pada ekosistem yang seimbang setelah mencapai ratusan bahkan jutaan tahun. Maka mempertahankan alam yang telah menjalani ...

Bathroom

Tidak ada yang menarik , jika kita membahas kamar mandi. Sudah tentu kita bisa mengira-ngira sendiri bagaimana bentuk, model dan ukurannya. Namun sadar atau tidak, sering kali kamar mandi dijadikan tempat untuk menyalurkan ekspresi, bakat, imajinasi, ide-ide dan hal-hal yang terkadang tidak pernah kita perlihatkan kepada orang lain.  Banyak orang-orang yang terkenal,  seperti penyanyi, aktor, artis, penulis, pengarang lagu  Yang mengatakan mereka menemukan banyak ide ketika berada dikamar mandi. Saya juga tidak tahu pasti  mengapa kamar mandi bisa menjadi tempat yang penuh dengan inspirasi.  banyak hal unik dari sisi lain kamar mandi selain fungsi utamanya sendiri.  Dalam sehari pernahkah kalian berhitung berapa kali kalian masuk kamar mandi?  Banyak sekali desain kamar mandi, mulai dari yang sederhana hanya ada bak penampung air dan wc disebelahnya hingga yang paling mewah ada shower air, bak untuk berendam kelas hotel bintang lima.  ...