Skip to main content

Sekilas Tentang Nepotisme


Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”, secara istilah berarti mendahulukan anggota keluarga atau kawan dalam memberikan pekerjaan atau hak istimewa (Chambers Murray Latin-English Dictionary, 1983).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme dapat berarti (1) perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; (2) kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; (3) tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan. Sedangkan menurut Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 5, nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Nepotisme juga dapat diartikan sebagai upaya dan tindakan seseorang (yang mempunyai kedudukan dan jabatan) menempatkan sanak saudara dan anggota keluarga besar, di berbagai jabatan dan kedudukan sehingga menguntungkannya (Pope, 2003). Nepotisme biasanya dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekuasaan pemerintah lokal sampai nasional, pemimpin perusahan negara, pemimpin militer maupun sipil, serta tokoh-tokoh politik. Mereka menempatkan para anggota atau kaum keluarganya tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kualitasnya.

Walaupun praktek nepotisme ini sudah berlangsung sejak lama, istilah nepotisme mulai digunakan secara luas di Indonesia sejak tahun 1998. Pada masa itu, berita mengenai keluarga mantan presiden Soeharto dan para pejabat pemerintahan di masa Orde Baru yang melakukan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (disingkat KKN) sangat gencar diberitakan di media cetak maupun media elektronik. Rakyat Indonesia melalui serangkaian demonstrasi dan perwakilan di DPR dan MPR menuntut dihapuskannya praktek KKN tersebut. DPR dan Presiden BJ Habibie pun mengesahkan Undang-Undang Negara RI No 28 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Faktanya, praktek nepotisme masih kerap dilakukan di Indonesia, bahkan sudah menjadi rahasia umum dalam proses perekrutan pegawai baru, baik di instansi-instansi Pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN maupun swasta. Masyarakat masih menganggap bahwa tindakan nepotisme tidak melanggar hukum seperti halnya korupsi. Padahal, pengesahan Undang-undang  No 28 Tahun 1999 itu sudah merupakan dasar hukum sah yang melarang praktek nepotisme, bersama dengan korupsi dan kolusi.

Menurut Bartono dan Novianto (2005)¸ perusahaan dan para manajernya memiliki suatu tanggungjawab moral terhadap masyarakat, yaitu ikut membantu program pemerintah dalam masalah pemerataan tenaga kerja. Nepotisme malah menjadi kendala bagi tujuan pemerataan itu. Lowongan-lowongan kerja pada akhirnya hanya diisi oleh kerabat-kerabat dan relasi-relasi dari jalur birokrasi. Ada korelasi antara kondisi lapangan pekerjaan yang sempit dan budaya nepotisme yang ada dalam perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun swasta.

Praktik nepotisme jelas merugikan dan menyakitkan, karena bertentangan dengan asas keadilan dan hak asasi manusia. Secara prinsip, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan yang layak untuk bisa menghasilkan pendapatan yang layak pula sehingga mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Namun, jika untuk mendapat pekerjaan yang layak harus terganjal oleh adanya praktik nepotisme, maka pastilah banyak rakyat yang harus hidup di bawah standar sejahtera.

Comments

Popular posts from this blog

Tol Laut

Indonesia berencana mengembangkan sebuah program besar, Kondisi geografis di Indonesia mungkin salah satu yang paling unik di dunia, karena terdiri dari banyak pulau. Untuk mengangkut suatu barang dari satu tempat ke tempat lain, tentunya akan menjadi bergantung terhadap transportasi laut, karena transportasi laut ini memang yang paling murah dalam pengangkutan barang. tidak mungkin mengangkut semen dari Jakarta ke Ambon make pesawat terbang?  Nah, dalam prosesnya, pengangkutan barang ini sudah memiliki jalurnya sendiri. Mirip seperti jalur bus atau angkot.   Sebuah bus antar kota ketika berangkat penuh dengan penumpang, tapi saat pulang  tidak ada penumpang yang ikut ? Tentunya bus tersebut bisa merugi. Lalu kemudian cara agar tidak merugi salah satunya adalah dengan menaikan harga tiket. analogi di atas sama dengan sistem transportasi barang. Sebuah kapal berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Sorong (Papua) mengangkut berbagai macam ke...

Mitos Kekerasan Agama

Yang dimaksudnya dengan mitos kekerasan agama adalah “gagasan bahwa agama adalah segi-segi kehidupan manusia yang transhistoris dan transkultural – yang secara esensial berbeda dari segi-segi kehidupan manusia yang ‘sekular’ seperti politik dan ekonomi – dan yang punya kecenderungan berbahaya mempromosikan kekerasan.” Karena gagasan ini, agama harus dikerangkeng dengan membatasi aksesnya ke ruang publik. Di sini negara-bangsa (nation-state) yang sekular tampil sebagai sesuatu yang seakan-akan natural, sejalan dengan kebenaran yang dianggap universal dan abadi mengenai bahaya inheren agama. Ketika pekan lalu peperangan terjadi (kembali) antara Israel dan Hamas (Palestina), banyak orang berdiskusi mengenai akar-akar kekerasan agama. Logikanya, wilayah yang didiami Israel dan Palestina selalu jadi hot spot peperangan, karena di sana ada banyak orang masih percaya pada agama: umat Yahudi di satu pihak dan kaum Muslim di pihak lain. Disebutkan juga bahwa konflik ini sangat mengkhawat...

Sakit mahal !!

Kesehatan merupakan salah satu ni’mat yang paling berharga yang Allah berikan kepada para hamba-Nya. Kita. Maka tak heran jika kekasih-Nya mewanti-wanti umat manusia agar menjaga kondisi sehat sebelum datangnya sakit. Tak ada satu pun di dunia ini orang yang mau dibayar untuk sakit. Yang ada justru sebaliknya, orang yang sakit akan rela mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit agar dirinya sembuh dari sakit dan menjadi sehat kembali. Suatu hari aku membeli makanan di rumah makan yang tepat berada di sebuah rumah sakit, di meja aku menemukan sebuah kertas. Rasa ingin tahu mendorong saya untuk membuka lipatan kertas tersebut. Setelah terbuka, baru saya tahu bahwa kertas tersebut adalah semacam rekening pasien yang berisi biaya-biaya yang harus dibayar pasien selama dirawat. Saya baca satu per satu item yang terdapat dalam rekening tersebut. Mulai dari identitas pasien hingga jumlah total biaya. Terkejut saya melihat angka-angka yang tertera di kertas tersebut. Jumlah total dari k...