Skip to main content

Sekilas Tentang Nepotisme


Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”, secara istilah berarti mendahulukan anggota keluarga atau kawan dalam memberikan pekerjaan atau hak istimewa (Chambers Murray Latin-English Dictionary, 1983).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nepotisme dapat berarti (1) perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; (2) kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; (3) tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan. Sedangkan menurut Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 Ayat 5, nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Nepotisme juga dapat diartikan sebagai upaya dan tindakan seseorang (yang mempunyai kedudukan dan jabatan) menempatkan sanak saudara dan anggota keluarga besar, di berbagai jabatan dan kedudukan sehingga menguntungkannya (Pope, 2003). Nepotisme biasanya dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekuasaan pemerintah lokal sampai nasional, pemimpin perusahan negara, pemimpin militer maupun sipil, serta tokoh-tokoh politik. Mereka menempatkan para anggota atau kaum keluarganya tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kualitasnya.

Walaupun praktek nepotisme ini sudah berlangsung sejak lama, istilah nepotisme mulai digunakan secara luas di Indonesia sejak tahun 1998. Pada masa itu, berita mengenai keluarga mantan presiden Soeharto dan para pejabat pemerintahan di masa Orde Baru yang melakukan praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (disingkat KKN) sangat gencar diberitakan di media cetak maupun media elektronik. Rakyat Indonesia melalui serangkaian demonstrasi dan perwakilan di DPR dan MPR menuntut dihapuskannya praktek KKN tersebut. DPR dan Presiden BJ Habibie pun mengesahkan Undang-Undang Negara RI No 28 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Faktanya, praktek nepotisme masih kerap dilakukan di Indonesia, bahkan sudah menjadi rahasia umum dalam proses perekrutan pegawai baru, baik di instansi-instansi Pemerintah dan perusahaan-perusahaan BUMN maupun swasta. Masyarakat masih menganggap bahwa tindakan nepotisme tidak melanggar hukum seperti halnya korupsi. Padahal, pengesahan Undang-undang  No 28 Tahun 1999 itu sudah merupakan dasar hukum sah yang melarang praktek nepotisme, bersama dengan korupsi dan kolusi.

Menurut Bartono dan Novianto (2005)¸ perusahaan dan para manajernya memiliki suatu tanggungjawab moral terhadap masyarakat, yaitu ikut membantu program pemerintah dalam masalah pemerataan tenaga kerja. Nepotisme malah menjadi kendala bagi tujuan pemerataan itu. Lowongan-lowongan kerja pada akhirnya hanya diisi oleh kerabat-kerabat dan relasi-relasi dari jalur birokrasi. Ada korelasi antara kondisi lapangan pekerjaan yang sempit dan budaya nepotisme yang ada dalam perusahaan-perusahaan, baik BUMN maupun swasta.

Praktik nepotisme jelas merugikan dan menyakitkan, karena bertentangan dengan asas keadilan dan hak asasi manusia. Secara prinsip, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan yang layak untuk bisa menghasilkan pendapatan yang layak pula sehingga mampu memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Namun, jika untuk mendapat pekerjaan yang layak harus terganjal oleh adanya praktik nepotisme, maka pastilah banyak rakyat yang harus hidup di bawah standar sejahtera.

Comments

Popular posts from this blog

Arti “Wkwkwk” Dari Sudut Pandang Sains

Sering kita membaca kata “jajajajaja“ or “Wkwkwkkw” saat sedang berinteraksi di social media, chating maupun sms. Semua sudah pasti mengetahui makna dari kata amburadul tersebut kan? Kata tersebut sudah biasa diucapkan oleh orang Indonesia untuk menyatakan tertawa dalam interaksi sosial di dunia maya. Rupanya “penciptaan” istilah “Wkwkwwk” seperti itu memiliki korelasi dengan Sains. Dalam dunia sains hal tersebut dikenal dengan Onomatopoeia (Onomatope berasal dari kata bahasa Yunani yang berarti “membuat nama”).  Onomatope berarti “nama” yang diberikan kepada suara. Jadi singkatnya onomatopoeia adalah sebuah kata untuk meniru sebuah suara. Lalu bagaimana dengan negara lain untuk interaksi sosial mereka di dunia maya, chating, sms, dll? Apakah mereka memiliki istilah yang sama dengan Indonesia? Ada beberapa negara yang menggunakan Onomatopoeia dalam interaksi sosial mereka yang maknanya kira-kira sama dengan “wkwkwkwkwk”: Puerto rico = “jajajajaja“ ...

Cerita Misteri Streaming Radio

Mungkin tidak banyak radio yang menyajikan cerita misteri. Siarannya biasanya dilakukan pada malam jumat... biar serammm.. mana mungkin malam lain .. Di sukabumi saat ini ada versi cerita misteri dalam bahasa sunda yang di garap di Radio Fortuna FM hanya saja bentuk narasinya di buat seperti sebuah dongeng biasa. Di Bandung dulu saat masih kuliah sekitar tahun 2009 versi bahasa sunda di garap oleh radio Garuda FM, yang ini sangat baik penyajian dalam bahasa sunda yang sangat kaya ... hanya saja kini sudah tidak ada lagi. Padahal ini akan menaikan rating radio. Untuk versi bahasa indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan Radio Ardan FM Bandung, radio ini sudah sangat lama membuat program Cerita Nightmare Side, khususnya sangat di gandrungi oleh kawula muda.. baik melalui radio ataupun streaming. Nighmare side ini berhasil menggandeng banyak sponsor dalam perjalannanya, even khusus movie, merchandise dan banyak lagi. Semoga terus berjaya Nightmare Side Ardan ya .....

Islam Kok Ndak Ekstrem.

Catatan Emha Ainun Najib Yang dibutuhkan oleh penguasa dunia adalah Muslim Ekstrem, radikal, ngamukan, berkepala batu, bodoh, terbelakang, suka mengancam, hobi mengasah pedang. Islam ekstrem adalah Islam ideal bagi para penguasa dunia, sebab memang itulah senjata bumerang paling ampuh untuk mengeliminir ketakutan mereka terhadap kebenaran nilai Islam. Mosok Islam ndak ekstrem. Yang bahaya dan ditakuti oleh penguasa bumi ini bukan Kaum Muslimin atau Ummat Islam. Yang kuat dan hebat juga bukan Ummat Islam. Tidak ada yang perlu ditakuti dari Ummat Islam. Biarpun Israel hanya sekabupaten yang bertetangga dengan sepropinsi negara-negara Islam, si kabupaten bisa berbuat apa saja. Jangankan sekedar mengurung Yasser Arafat di dalam metoda Khondaq, jangankansekedar mengancam dan mengebom Masjidil Aqsha, sedangkan kalaupun Ka’bah di Mekah dan Masjid Nabawi diduduki oleh kumpulan pasukan-pasukan penguasa dunia – akan tidak banyak yang bisa diperbuat oleh Ummat Islam. Ummat I...