Petikan pembukaan Undang-undang dasar indonesia ada kalimat “Bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan…” tersebut sangat penting dan mendalam untuk diterapkan ke semua bangsa baik bangsa manusia dan bangsa flora dan fauna. Sebagai manusia, sudah seharusnya kita menjaga alam dan isinya dengan menjamin kehidupan dan kelestariannya. Tapi faktanya, keberadaan satwa dan tumbuhan langka di bumi Nusantara semakin merana, terjajah di tanah airnya sendiri.
Adalah manusia yang tidak lain adalah spesies kita sebagai aktor utama pengrusakan habitat alias rumah alami satwa-satwa langka itu. Menurut WWF (World Wild Fund) Indonesia, turunnya populasi satwa dilindungi tidak lain karena aktivitas manusia. WWF secara lugas menyatakan bahwa kebutuhan sehari-hari manusia secara tidak disadari berkontribusi pada punahnya/ berkurangnya sepesies satwa langka. Terutama aktivitas perusakan hutan habitat satwa, konflik manusia dan satwa, perdagangan dan perburuan satwa, tangkapan samping, perubahan iklim, spesies invasif, dan polusi.
Di indonesia ada 2 spesies Orangutan yang terancam kelangsungan hidupnya adalah orangutan yaitu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).
Sayangnya menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List edisi tahun 2008, orangutan Sumatera dikategorikan Critically Endangered atau sudah sangat terancam kepunahan.
Menurut data yang ditulis oleh SOCP (Sumatran Orangutan Conservation Programme), saat ini hanya terdapat 6.600 individu orangutan sumatera di alam liar menurut SOCP, terancam oleh aktivitas penebangan hutan, konversi perkebunan sawit dan konsesi tambang, belum termasuk penebangan dan perambahan liar. Selain itu masih banyak konversi hutan secara illegal dan pelanggaran batas wilayah.
Bukan tidak mungkin orangutan sumatera akan punah karena cepatnya laju deforestasi dan bisa-bisa orang Indonesia hanya akan mengenang kalau mereka pernah memiliki orangutan sumatera.
Diseberang pulau sumatera, ‘saudara’ dekat orangutan sumatera juga mengalami nasib yang sama. Menurut Yayasan BOS (Borneo Orangutan Survival), saat ini masih terdapat sekitar 54.000 individu orangutan kalimantan di pulau Kalimantan. Sama seperti di sumatera, orangutan di pulau Kalimantan juga menghadapi ancaman penurunan populasi karena konversi hutan menjadi kebun sawit atau lahan pertanian lain, pertambangan, kebakaran hutan, pembalakan liar, dan perburuan liar untuk dijual maupun dimakan.
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari pada orangutan sumatera, tren populasi orangutan Kalimantan menurun, apalagi ditambah meningkatnya deforestasi di Kalimantan. Masih menurut WWF Indonesia, habitat orangutan kalimantan berkurang paling tidak sekitar 55 % dalam dua dasa warsa terakhir.
Sudah saatnya manusia sebagai mahluk yang berbudi luhur dapat menunjukkan keluhurannya untuk menjamin hidup satwa dan tumbuhan langka titipan sang Maha Esa. Bukan hanya orangutan yang sedang terancam, masih ada harimau sumatera, gajah sumatera, gajah borneo dan badak jawa . Satwa-satwa ini juga berhak untuk hidup dan merdeka dari pengrusakan dan pengurangan habitat.
Memperingati hari orangutan sedunia pada 19 Agustus ini dan masih dalam semangat HUT RI, marilah kita turut memerdekakan orangutan beserta sawa-satwa langka lain dan menjaga habitatnya di bumi pertiwi ini agar tidak punah keberadaannya.
Comments
Post a Comment